Jika kita lihat ke belakang, undang-undang yang mengatur Hukum Perlindungan Lingkungan diantaranya adalah Bab IV Pasal 11 sampai dengan pasal 17 UU No. 4 Tahun 19821. Pasal 11 mengatakan,
News Feed
SEO paling KEREN
No More Posts Available.
No more pages to load.
















